Membuat paspor bisa jadi terasa rumit, tetapi dengan informasi ini, Anda akan menjelajahinya langkah demi langkah. Mula-mula, kumpulkan persyaratan yang diperlukan, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran. Selanjutnya, Anda dapat membuat secara daring melalui situs resmi atau langsung di kantor Imigrasi